Info Biaya, Syarat, Durasi dan Proses
Perceraian & Hak Asuh
Syarat Perceraian :
1. KTP Penggugat2. Kartu Keluarga3. Akta / Buku Nikah4. Akta Kelahiran Anak ( Jika Ada ) 5. 2 Orang Saksi ( Dihadirkan Saat Sidang Saksi )
Durasi Proses Perceraian :
1. Sepakat : 3 - 4 Bulan 2. Tidak Sepakat : 4 - 5 Bulan3. Tidak Diketahui Keberadaan Tergugat : 6 Bulan 4. Tergugat Diluar Negeri : 6 - 8 Bulan5. Estimasi ini Diluar Cetak Salinan Putusan : 1 Bulan
Biaya mulai dari 12 Juta Sudah Termasuk :
1. Konsultasi & Nasehat Hukum2. Pembuatan Berkas Perkara ( Gugatan, Replik, Duplik, Bukti, Kesimpulan)3. Pendaftaran Perkara4. Transportasi Pengacara ke Pengadilan5. Legal Research & Proof Reading6. Pengambilan Salinan Putusan
1. Proses Awal
Di Kantor CMP Law Firm
- Datang ke Kantor CMPP untuk Konsultasi
- Penyerahan Berkas Syarat
- Penandatanganan Surat Kuasa dan Perjanjian Hukum
- Gugatan Dibuat dan Di Review
- Gugatan Didaftarkan ke Pengadilan
2. Proses Sidang
Di Pengadilan
- Pemanggilan Sidang
- Mediasi
- Jawaban ( Jika Tergugat Hadir )
- Saksi
- Bukti
- Kesimpulan & Putusan
3. Pasca Sidang
Di Disdukcapil
- Pelaporan Putusan
- Penyetoran Berkas Lama
- Pencetakan Berkas
- Pengambilan Akta Cerai
- Legalisir Salinan Akta Cerai